Meningkatkan Partisipasi Mahasiswa melalui Ruang Pemberdayaan Masyarakat Perkotaan

 

(sumber foto dari : PC IMM Kota Surabaya)

Universitas Muhammadiyah Surabaya dan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Timur menjadi saksi Ruang Pemberdayaan Masyarakat yang di selenggarakan oleh PC IMM Kota Surabaya selama 4 hari 3 malam. Acara ini mengusung tema “Gerakan Filantropi Masyarakat Perkotaan” yang menjadi acuan dalam kegiatannya.

Kegiatan ini bermula karena melihat banyak sekali kasus kesenjangan sosial yang dimana sudah berkembang pada kota kota besar tersebar di Indonesia termasuk Kota Surabaya. Surabaya sebagai kota metropolitan memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi, namun tidak semua lapisan masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara merata. Ada sebagian masyarakat yang memiliki akses lebih besar terhadap lapangan kerja, sumber daya, dan modal, sementara sebagian lainnya masih berada dalam kondisi ekonomi yang sulit. Karena perbedaan pendidikan Kesenjangan sosial juga dapat disebabkan oleh perbedaan dalam hal pendidikan. Selanjutnya adanya perbedaan tempat tinggal yang memainkan peran penting dalam kesenjangan sosial di Surabaya. Wilayah perkotaan yang berkembang pesat biasanya memiliki infrastruktur dan fasilitas yang lebih baik dibandingkan dengan wilayah pedesaan.

Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat melalui pemberian perlindungan sosial, pemberdayaan sosial, dan penanganan masalah sosial.

Namun, meskipun sudah ada undang-undang yang mengatur mengenai kesenjangan sosial, tetap saja masih terdapat kesenjangan sosial yang terjadi di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan tindakan konkret dari seluruh pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat sipil, untuk mempercepat penanggulangan kesenjangan sosial di Indonesia.

Dengan mengusung dasar Al-Qur 'an surat Al-ma'un:1-7 dan Ali-Imron:104 PC IMM Kota Surabaya mengadakan kegiatan Ruang Pemberdayaan Masyarakat yang secara khusus dibuat oleh Bidang Sosial Pemberdayaan Masyarakat guna mewadahi kader kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Surabaya di berbagai Komisariat di Surabaya. Tak hanya dari UMSurabaya saja, peserta lainnya berasal dari Universitas di Kota Jakarta Selatan, Kota Tasikmalaya, Kota Tangerang. Adanya kegiatan ini membuktikan bahwa jarak bukan menjadi penghalang seseorang untuk menuntut ilmu, terlebih ilmu seputar Pemberdayaan Masyarakat.

Selama empat hari tiga malam yang sangat berkesan, kami disana disajikan materi materi yang sangat bermanfaat. Dalam era yang semakin kompleks ini, pemberdayaan masyarakat menjadi salah satu faktor kunci untuk memperkuat komunitas yang lebih kuat dan berkelanjutan. Melalui pendekatan teologi al maun, kita telah mempelajari pentingnya membantu sesama dan membangun komunitas yang inklusif dan berdaya. Dalam model pemberdayaan, strategi gerakan pemberdayaan masyarakat kota, advokasi, analisis sosial, dan crowdfunding, kita telah mengeksplorasi berbagai alat dan teknik untuk membantu kita mencapai tujuan ini.

Disambung dengan adanya materi yang kedua membahas mengenai model model pemberdayaan masyarakat khususnya di Masyakarat Perkotaan. Model pemberdayaan masyarakat kota adalah serangkaian strategi atau program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat kota dan memberdayakan mereka dalam menghadapi berbagai permasalahan sosial dan ekonomi. Terdapat dua model pemberdayaan menurut pemateri Muhammad Sahrul S.Sos.,M.Si yaitu model pemberdayaan Parsial dan Sistematis Berkelanjutan. Sederhana nya model Parsial ialah pemberdayaan bersifat sementara atau dilakukan dalam jangka pendek misalnya Bakti Sosial, Jumat Berkah. Sedangkan model Sistematis Berkelanjutan ialah pemberdayaan bersifat berkelanjutan dalam jangka Panjang misalnya Pemberdayaan pada mantan Narapidana diberikan kelas pertukangan dasar.

Disusul oleh materi Strategi Gerakan Sosial Perkotaan yang dimana kita sebagai manusia akan seterusnya menjadi Khalifah yang secara dasar manusia akan dituntut dan sadar untuk membantu orang lain. Karena mengacu pada Surah Al Maun yang dimana tidak ada artinya jika manusia tidak melakukan kegiatan amal sosial. Dalam memulai gerakan pemberdayaan masyarakat kota, kita harus mengadopsi strategi yang inklusif dan partisipatif, dengan memastikan partisipasi dan keterlibatan yang aktif dari semua pemangku kepentingan. Hal ini dapat dicapai dengan melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pemberdayaan.

Kemudian disampaikan materi Advokasi oleh Satria Unggul Wicaksana,S.H.,M.H juga merupakan bagian penting dari gerakan pemberdayaan masyarakat. Melalui advokasi, kita dapat memperjuangkan kepentingan masyarakat, mempromosikan hak-hak mereka, dan membangun lingkungan yang lebih inklusif dan adil.

Sebagai tambahan, tahapan materi analisis sosial yang dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan masyarakat setempat dan pemangku kepentingan lainnya. Analisis sosial bisa juga dilakukan dengan cara mengamati, diskusi, wawancara, serta mencari fenomena dan problematika disuatu daerah Jagir. Hal ini penting dilakukan agar program yang dikembangkan dapat lebih relevan dan tepat sasaran, serta mendapatkan dukungan yang lebih luas dari masyarakat. Selain itu, kita semua harus memperhatikan bahwa tahapan analisis sosial ini tidak bersifat linear dan dapat berlangsung secara simultan. Misalnya, sementara data terus dikumpulkan, sudah dapat dilakukan identifikasi faktor penyebab atau pengembangan strategi. Selain itu, tahapan monitoring juga harus dilakukan secara terus menerus untuk memastikan bahwa program yang dijalankan dapat memberikan dampak yang berkelanjutan bagi masyarakat. Sebagai penutup materi disampaikan oleh pemateri M. Syarif Izaqi,S.Hub.,Int. 

“Sebelum memberdayakan orang lain, dahulukan kita yang berdaya terlebih dahulu.” Ucapnya.

Dalam menutup diskusi ini, penting untuk diingat bahwa pemberdayaan masyarakat bukan hanya tentang memberikan bantuan finansial atau dukungan materi, namun juga tentang memberikan pengetahuan, keterampilan, dan kepercayaan diri kepada mereka yang membutuhkan. Dengan demikian, kita dapat membangun masyarakat yang lebih mandiri dan berdaya, yang mampu mengatasi tantangan dan mengambil kesempatan dalam lingkungan yang semakin dinamis.

Dalam memulai gerakan pemberdayaan masyarakat kota, kita sebagai mahasiswa harus mengadopsi strategi yang inklusif dan partisipatif, dengan memastikan partisipasi dan keterlibatan yang aktif dari semua pemangku kepentingan. Hal ini dapat dicapai dengan melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pemberdayaan. 

IMM JAYA!

Yustisia LAWAN!


Penulis : Virliana Wahyuningsih


Komentar

Postingan populer dari blog ini

DAD PK IMM YUSTISIA UMSURABAYA : Mencetak Kader Progresif