Meningkatkan Partisipasi Mahasiswa melalui Ruang Pemberdayaan Masyarakat Perkotaan
(sumber
foto dari : PC IMM Kota Surabaya)
Universitas Muhammadiyah Surabaya dan Kwartir Daerah
Gerakan Pramuka Jawa Timur menjadi saksi Ruang Pemberdayaan Masyarakat yang di
selenggarakan oleh PC IMM Kota Surabaya selama 4 hari 3 malam. Acara ini
mengusung tema “Gerakan Filantropi Masyarakat Perkotaan” yang menjadi acuan
dalam kegiatannya.
Kegiatan ini bermula karena melihat banyak sekali
kasus kesenjangan sosial yang dimana sudah berkembang pada kota kota besar
tersebar di Indonesia termasuk Kota Surabaya. Surabaya sebagai kota
metropolitan memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi, namun tidak
semua lapisan masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara merata. Ada sebagian
masyarakat yang memiliki akses lebih besar terhadap lapangan kerja, sumber
daya, dan modal, sementara sebagian lainnya masih berada dalam kondisi ekonomi
yang sulit. Karena perbedaan pendidikan Kesenjangan sosial juga dapat
disebabkan oleh perbedaan dalam hal pendidikan. Selanjutnya adanya perbedaan
tempat tinggal yang memainkan peran penting dalam kesenjangan sosial di
Surabaya. Wilayah perkotaan yang berkembang pesat biasanya memiliki infrastruktur
dan fasilitas yang lebih baik dibandingkan dengan wilayah pedesaan.
Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial
masyarakat melalui pemberian perlindungan sosial, pemberdayaan sosial, dan
penanganan masalah sosial.
Namun, meskipun sudah ada undang-undang yang mengatur
mengenai kesenjangan sosial, tetap saja masih terdapat kesenjangan sosial yang
terjadi di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan tindakan konkret
dari seluruh pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat sipil, untuk
mempercepat penanggulangan kesenjangan sosial di Indonesia.
Dengan mengusung dasar Al-Qur 'an surat Al-ma'un:1-7
dan Ali-Imron:104 PC IMM Kota Surabaya mengadakan kegiatan Ruang Pemberdayaan
Masyarakat yang secara khusus dibuat oleh Bidang Sosial Pemberdayaan Masyarakat
guna mewadahi kader kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Surabaya di berbagai
Komisariat di Surabaya. Tak hanya dari UMSurabaya saja, peserta lainnya berasal
dari Universitas di Kota Jakarta Selatan, Kota Tasikmalaya, Kota Tangerang.
Adanya kegiatan ini membuktikan bahwa jarak bukan menjadi penghalang seseorang
untuk menuntut ilmu, terlebih ilmu seputar Pemberdayaan Masyarakat.
Selama empat hari tiga malam yang sangat berkesan,
kami disana disajikan materi materi yang sangat bermanfaat. Dalam era yang
semakin kompleks ini, pemberdayaan masyarakat menjadi salah satu faktor kunci
untuk memperkuat komunitas yang lebih kuat dan berkelanjutan. Melalui
pendekatan teologi al maun, kita telah mempelajari pentingnya membantu sesama
dan membangun komunitas yang inklusif dan berdaya. Dalam model pemberdayaan,
strategi gerakan pemberdayaan masyarakat kota, advokasi, analisis sosial, dan crowdfunding,
kita telah mengeksplorasi berbagai alat dan teknik untuk membantu kita mencapai
tujuan ini.
Disambung dengan adanya materi yang kedua membahas
mengenai model model pemberdayaan masyarakat khususnya di Masyakarat Perkotaan.
Model
pemberdayaan masyarakat kota adalah serangkaian strategi atau program yang
bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat kota dan memberdayakan
mereka dalam menghadapi berbagai permasalahan sosial dan ekonomi. Terdapat dua
model pemberdayaan menurut pemateri Muhammad Sahrul S.Sos.,M.Si yaitu model
pemberdayaan Parsial dan Sistematis Berkelanjutan. Sederhana nya model Parsial
ialah pemberdayaan bersifat sementara atau dilakukan dalam jangka pendek
misalnya Bakti Sosial, Jumat Berkah. Sedangkan model Sistematis Berkelanjutan
ialah pemberdayaan bersifat berkelanjutan dalam jangka Panjang misalnya
Pemberdayaan pada mantan Narapidana diberikan kelas pertukangan dasar.
Disusul oleh materi Strategi Gerakan Sosial Perkotaan
yang dimana kita sebagai manusia akan seterusnya menjadi Khalifah yang secara
dasar manusia akan dituntut dan sadar untuk membantu orang lain. Karena mengacu
pada Surah Al Maun yang dimana tidak ada artinya jika manusia tidak melakukan
kegiatan amal sosial. Dalam memulai gerakan pemberdayaan masyarakat kota, kita
harus mengadopsi strategi yang inklusif dan partisipatif, dengan memastikan
partisipasi dan keterlibatan yang aktif dari semua pemangku kepentingan. Hal
ini dapat dicapai dengan melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan,
pelaksanaan, dan evaluasi program pemberdayaan.
Kemudian disampaikan materi Advokasi oleh Satria
Unggul Wicaksana,S.H.,M.H juga merupakan bagian penting dari gerakan
pemberdayaan masyarakat. Melalui advokasi, kita dapat memperjuangkan
kepentingan masyarakat, mempromosikan hak-hak mereka, dan membangun lingkungan
yang lebih inklusif dan adil.
Sebagai tambahan, tahapan materi analisis sosial yang dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan masyarakat setempat dan pemangku kepentingan lainnya. Analisis sosial bisa juga dilakukan dengan cara mengamati, diskusi, wawancara, serta mencari fenomena dan problematika disuatu daerah Jagir. Hal ini penting dilakukan agar program yang dikembangkan dapat lebih relevan dan tepat sasaran, serta mendapatkan dukungan yang lebih luas dari masyarakat. Selain itu, kita semua harus memperhatikan bahwa tahapan analisis sosial ini tidak bersifat linear dan dapat berlangsung secara simultan. Misalnya, sementara data terus dikumpulkan, sudah dapat dilakukan identifikasi faktor penyebab atau pengembangan strategi. Selain itu, tahapan monitoring juga harus dilakukan secara terus menerus untuk memastikan bahwa program yang dijalankan dapat memberikan dampak yang berkelanjutan bagi masyarakat. Sebagai penutup materi disampaikan oleh pemateri M. Syarif Izaqi,S.Hub.,Int.
“Sebelum memberdayakan orang lain, dahulukan kita yang berdaya terlebih dahulu.” Ucapnya.
Dalam menutup diskusi ini, penting untuk diingat bahwa pemberdayaan masyarakat bukan hanya tentang memberikan bantuan finansial atau dukungan materi, namun juga tentang memberikan pengetahuan, keterampilan, dan kepercayaan diri kepada mereka yang membutuhkan. Dengan demikian, kita dapat membangun masyarakat yang lebih mandiri dan berdaya, yang mampu mengatasi tantangan dan mengambil kesempatan dalam lingkungan yang semakin dinamis.
Dalam memulai gerakan pemberdayaan masyarakat kota, kita
sebagai mahasiswa harus mengadopsi strategi yang inklusif dan partisipatif,
dengan memastikan partisipasi dan keterlibatan yang aktif dari semua pemangku
kepentingan. Hal ini dapat dicapai dengan melibatkan masyarakat dalam proses
perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pemberdayaan.
IMM JAYA!
Yustisia LAWAN!
Penulis : Virliana Wahyuningsih

Komentar
Posting Komentar